Pengertian dilimpahkan, dikuasakan, dan diserahkan dalam Keuangan Negara



TUGAS PENGANGGARAN
“MENJELASKAN DEFINISI DARI DILIMPAHKAN, DIKUASAKAN, DAN DISERAHKAN DALAM KEUANGAN NEGARA”




Dosen Pembimbing :
JOKO  SUMANTRI

Disusun oleh :
Kelas 1-6
Ferika Dwi Rahmawati

PROGAM STUDI D-I KEBENDAHARAAN NEGARA
POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN
TANGERANG
2017/2018

Menjelaskan arti dari dilimpahkan, dikuasakan,dan diserahkan tugas mata kuliah penganggaran. Sebelum saya menjelaskan tentang arti dilimpahkan, dikuasakan, dan diserahkan saya akan menjelaskan terlebih dahulu tentang awalan yang membentuk kalimat pasif. Awalan “di” berfungsi memebentuk kata kerja dan membawaarti yang pasif. Penempatan objek didepan sebagai subjek dalam kaliamat dan pemindahan pelaku menjadi objek dalam kalimat. Awalan di- memiliki makna dikenai/diberikan suatu tindakan.
Pembahasan dan contoh  :
1.      Dilimpahkan
Memiliki kata dasar “limpah” yang artinya menurut KBBI yaitu tumpah keluar karena banyak atau penuh. Sedangkan melimphakan menurut KBBI yaitu memindahkan hak (wewenang dan sebagainya), jika dipasifkan menjadi dilimpahkan berarti suatu hak (wewenang dan sebagainya) yang dipindahkan atau diberikan oleh seseorang/ suatu lembaga kepada orang lain/lembaga pimpinan lainnya.
Contohnya : Pada proses pelaksanaan penganggaran yaitu pelaksanaan anggaran dimulai dengan penyusunan Konsep Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) oleh kementrian lembaga atas dasar Keputusan Presiden tentang rincian APBN. Pada awalnya, pengesahan DIPA dilakukan oleh Direktorat Jendral Perbendaharaan(DJPBN) selaku Bendahara Umum Negara. Mulai tahun 2013, sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Noor 293/KMK.01/2012 tentang pelimpahan wewenang kepada Direktorat Jendral Anggaran untuk dan atas Nama Menteri Keuangan mengesahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran, Tugas pengesahan DIPA dialihkan kepada Direktorat Jendral Anggaran. Jadi, dapat disimpulkan bahwa DJA dilimpahkan sebuah wewenang untuk mengesahkan DIPA oleh Menteri Keuangan dalam kegiatan pengelolahan keuangan negara.
2.      Dikuasakan
Dikuasakan atau diwakili yaitu pemberiaan kuasa untuk mengantikan dirinya atau utusan negara yang sengaja dipilih atau diberikan tugas untuk menggantikan (mewakili) dirinya dalam suatu pekerjaan.

Contohnya :
Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara , pada Bab II pasal 6 ayat 2 yaitu :
Kekuasaan pengelolaan keuangan negara oleh Presiden:
  • dikuasakan kepada Menteri Keuangan, selaku pengelola fiskal dan Wakil Pemerintah dalam kepemilikan kekayaan negara yang dipisahkan.
  • dikuasakan kepada menteri/pimpinan lembaga selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang kementerian negara/lembaga yang dipimpinnya.
Artinya baik Menteri Keuangan maupun menteri/pipinan lembaga adalah subjek atau badan yang diberikantugas untuk mewakili tugas presiden dalam pengelolahan keuangan negara.
3.      Diserahkan
Memiliki kata dasar “serah” menurut KBBI artinya mempercayakan diri&nasib(kpd). Bentuk aktif dari diserahkan yaitu menyerahi yang artinya memberikan atau mempercayakan sesuatu kepada orang lian (KBBI). Jadi dapat disimpulkan bahwa diserahkan artinya seseorang atau lembaga yang telah dipercayai atau diberikan suatu tugas hak/wewenang.
Contoh : berdasarkan UU No.17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, pada Bab II pasal 6 ayat 2 yaitu :
Pengelolahan keuangan negara diserahkan kepada gubernur/bupati/walikota selaku kepala pemerintahan daerah untuk mengelola keuangan daerah dan mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan. Dalam hal ini, pemerintah memberikan atau mempercayakan kepada pemerintah daerah untuk mengelolah keuangan daerahnya sendiri sesuai dengan tugas dan fungsinya (otonomi daerah) tanpa mengabaikan batasan-batasan yang diberikan pemerintah pusat.
                http://www.wikiapbn.org/keuangan-negara/
                https://kbbi.web.id/ - limpah, kuasa, serah
                Buku Dasar-Dasar Praktek Penyusunan APBN di Indonesia  edisi II       

note : guys kalian bisa jadiin referensi buat tugas kalian nanti ya, saya juga lagi belajar soalnya semoga bermanfaat yaa :) tetap semangat kuliahnya dan semangat buat STANNERS 2018 :)








Komentar

Posting Komentar